Wanda Sari
Pendamping Halal profesional yang berdedikasi tinggi dalam memfasilitasi dan mengawal pelaku usaha (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal resmi. Fokus pada validasi data yang akurat, kepatuhan regulasi BPJPH, serta memberikan edukasi menyeluruh mengenai standardisasi penjaminan mutu produk halal di Indonesia.
Legalitas & Sertifikasi Resmi
Bukti keabsahan kompetensi yang terdaftar secara resmi di pangkalan data pemerintah.
Sertifikat Registrasi Pendamping PPH
Terverifikasi oleh BPJPH Kemenag RI
| Nomor Registrasi | :2604001579 |
| Lembaga Pendamping | :LP3H Universitas Negeri Padang |
| Tanggal Terbit | :17 Juni 2026 |
| Status Otorisasi | : Aktif & Terdaftar |
3 Langkah Mudah Sertifikasi Halal
Proses pendampingan terstruktur dan terarah dari awal hingga sertifikat terbit.
Konsultasi & Berkas
Pemeriksaan awal kesiapan produk, bahan baku, dan kelengkapan administrasi NIB pelaku usaha.
Verifikasi Lapangan
Proses verifikasi & validasi (Verval) langsung ke lokasi produksi untuk memastikan konsistensi PPH.
Sidang Fatwa & Terbit
Penerusan laporan ke Komite Fatwa produk halal hingga penerbitan sertifikat resmi oleh BPJPH.